Minggu, 20 November 2016

PANDANGAN HIDUP


PANDANGAN HIDUP

Assalamualaikum, Nama saya Visca Yunia Septianti saya berkuliah di Universitas Gunadarma Depok, Kelas 1pa08 . Postingan saya kali ini untuk menunaikan tugas yang diberikan oleh Dosen Ilmu Budaya Dasar yaitu Ibu Nur Afifah Putri. Tugas yang diberikan adalah Menjelaskan Pandangan Hidup yang hingga saat ini saya pegang teguh.

Pengertian Pandangan Hidup yaitu pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, arahan maupun petunjuk hidup di dunia. Pandangan Hidup juga menjadi suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan-aturan yang di buat untuk mencapai apa  di cita-citakan. 


Setiap manusia mempunyai Pandangan Hidup, karena pandangan hidup menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup yang dimiliki setiap orang berbeda-beda karena dipengaruhi oleh pemikiran dan tujuan hidup yang berbeda dari masing-masing individu. Sehingga pandangan hidup tersebut merupakan pandangan hidup individual

  • Pandangan Hidup sebagai pedoman hidup dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

1. Pandangan hidup Individu :
Pandangan hidup individu yaitu pandangan hidup yang dihasilkan oleh seseorang melalui pemikiran dan penalaran akalnya untuk menemukan kebenaran yang bisa dijadikan pedoman hidupnya sendiri.
2. Pandangan hidup Negara :
Pandangan hidup negara yaitu pandangan hidup yang dirumuskan oleh beberapa orang ahli melalui berbagai pendekatan menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Salah satu contoh pandangan hidup negara yaitu Pancasila.
3. Pandangan hidup Agama :
Pandangan hidup agama yaitu pandangan hidup yang didasarkan pada wahyu yang telah diturunkan sebagai ajaran kebenaran serta ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Rasul-rasulnya. Salah satu pandangan hidup agama yang menjadi pedoman umat Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
                                                                                                                                Ketiga pandangan hidup tersebut bisa menjadi pedoman hidup bagi seseorang untuk melakukan suatu tindakan dan perbuatan.

Pandangan Hidup yang saya pegang teguh tentu menjalankan perintah Allah SWT sebagai seorang muslim dan selalu tolong – menolong.  Oleh karena itu, Prinsip hidup saya adalah “ Lakukan kebaikan dengan niat yang baik untuk mencapai kehidupan dan hasil yang lebih baik ! “ . Serta “ Lakukan sesuatu dengan sepenuh hati untuk mencapai suatu kesuksesan di dalam hidup kita nanti ! “

Semoga dengan saya memegang teguh Pandangan Hidup dan Prinsip Hidup saya tersebut, saya bisa menjadi seseorang yang SUKSES . 

Sabtu, 19 November 2016

CITA - CITA

CITA - CITA

Assalamualaikum, Nama saya Visca Yunia Septianti saya berkuliah di Universitas Gunadarma Depok, Kelas 1pa08 . Postingan saya kali ini untuk menunaikan tugas yang diberikan oleh Dosen Ilmu Budaya Dasar yaitu Ibu Nur Afifah Putri. Tugas yang diberikan adalah menuliskan Cita – Cita yang saya miliki dan usaha serta perjuangan yang saya lakukan untuk mencapai Cita – Cita tersebut.


Cita – Cita adalah keinginan, harapan dan tujuan manusia serta merupakan suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya nanti, cita-cita itu adalah tujuan hidup. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, usaha, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Keberanian kita mengambil resiko hari ini bisa jadi menjadi kesuksesan tak terduga di masa depan kita. Cita cita tidak akan tercapai kalau kita tidak mau berusaha untuk mencapainya dengan usaha keras. Untuk menggapai cita-cita, harus diiringi tekad kuat dan tidak mudah untuk menyerah serta tidak mudah putus asa.

Maka manusia dituntut menjadi pribadi yang selalu berusaha demi tercapainya cita-cita hidup. proses pencapaian cita-cita akan berlangsung lama bahkan tidak tercapai sama sekali. Setiap manusia dituntut berusaha sendiri untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya. Dari masalah masalah itu juga akan diuji kesabaran manusia atas apa yang di inginkanya,  ada saja. selain berusaha secara fisik, manusia juga harus berdoa dan memohon kepada tuhan.



Cita – Cita saya sendiri tentu ingin menjadi orang yang sukses bidang apapun , baik sukses dalam karir maupun kehidupan. Dan saya ingin bisa membahagiakan dan membuat bangga kedua orang tua saya. Usaha yang saya lakukan untuk menjadi orang sukses yaitu dengan belajar , berdoa dan serius menekuni ilmu ( bidang) yang saya tekuni sekarang.

Sebenarnya, saya belum mempunyai cita-cita yang Spesifik dalam satu bidang seperti ingin menjadi apa saya nantinya, Saya belum Terfikirkan dan masih Bingung untuk saat ini. Sekarang, saya hanya fokus dalam bidang pendidikan yang sedang saya jalani, untuk jadi apa saya nanti, saya jalani apa yang menjadi takdir saya. Akan tetapi, saya akan tetap berusaha untuk bisa menjadi orang yang Sukses di masa depan saya nanti.

Dibalik itu, saya mempunyai Keinginan lain yang mungkin menjadi cita-cita saya, yaitu saya ingin bisa menempuh pendidikan di luar negeri khususnya di negara sakura Jepang ataupun di Korea Selatan. Saya akan berusaha belajar lebih giat dan serius agar keinginan saya tersebut mungkin dapat terwujud suatu saat nanti ,                                                                    

Amin,,,,,, :)

Jumat, 18 November 2016

KEADILAN DI INDONESIA


KEADILAN DI INDONESIA

Assalamualaikum, Nama saya Visca Yunia Septianti saya berkuliah di Universitas Gunadarma Depok, Kelas 1pa08 . Postingan saya kali ini untuk menunaikan tugas yang diberikan oleh Dosen Ilmu Budaya Dasar yaitu Ibu Nur Afifah Putri. Tugas yang diberikan adalah membuat Narasi yang menggambarkan keadilan yang ada di Indonesia.


Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara, Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Selain itu, keadilan menurut para ahli seperti salah satunya Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.

Keadilan di Indonesia belum sepenuhnya ditegakkan masih banyak kasus – kasus ketidakadilan yang terdapat di Indonesia. Apalagi, bagi Rakyat kecil. 

Seperti contoh kasus berikut ini :

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Busrin (48), seorang kuli pasir asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, divonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur, karena menebang pohon mangrove yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memasak di rumahnya. Vonis itu dijatuhkan dalam sidang yang digelar 22 Oktober 2014 lalu.



Busrin ditangkap anggota Polair Polres Probolinggo, Bambang Budiantoni dan Avan Riado di hutan Mangrove di kampung terdakwa di Desa Pesisir pada 16 Juli 2014 lalu. Busrin tak sadar dan tidak mengetahui bahwa menebang pohon mangrove itu adalah perbuatan melawan hukum. Maklum, Busrin tak lulus pendidikan SD. 

Kasus itu pun menjadi perhatian publik karena dianggap mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat kecil. Apalagi, istri dan anak-anak Busrin merasa terpukul oleh kejadian tersebut karena terdakwa merupakan tulang punggung bagi keluarga.

Apabila kalian pernah mendengar kasus diatas , kasus tersebut menunjukkan bahwa keadilan di Indonesia ini sangatlah buruk. Seorang kakek berumur 48 tahun yang bekerja sebagai kuli pasir asal Desa Pesisir  Probolinggo, divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur, karena menebang 3 pohon mangrove yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memasak di rumahnya. 

Sungguh kasus yang mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat kecil.
Sangat miris sekali melihat keadilan yang seperti ini. Apalagi jika membandingkan dengan para penjabat yang benar-benar terbukti bersalah melakukan korupsi uang rakyat hingga miliaran rupiah, namun vonis hukumannya tidak lebih dari 5 tahun.



Keadilan di negeri ini ternyata memang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Orang yang memiliki banyak uang dapat meringanan hukumannya bahkan serasa tidak dihukum. Sedangkan orang yang lemah hanya bias pasrah, bahkan perkataan-perkataannya pun tidak akan di dengarkan, karena hanya uanglah yang dapat berbicara pada hukum kita. 

Semoga keadilan di negeri ini dapat dilakukan dengan seadil-adilnya tanpa ada yang melihat posisi ataupun jabatan orang tersebut. Saya harap tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang terjadi pada kakek Busrin.

Bagaimana menurut kalian mengenai kasus tersebut ???

Link Tugas  " Cita - Cita " Dan " Pandangan Hidup "  :                                Cita - Cita :  http://viscayuniaseptianti.blogspot.co.id/2016/11/cita-cita.html